Konser yang rencananya akan dipenuhi oleh 44 ribu Little Monster, sebutan untuk para fans Lagy Gaga, ini yang telah mengantongi tiket sejak Maret lalu tidak mendapat rekomondasi dari kepolisian karena beberapa pihak menilai Lady Gaga terlalu vulgar dalam setiap penampilannya dan tidak sesuai dengan norma-norma yang dianut masyarakat Indonesia.
Beberapa acuan yang menjadi pertimbangan Polda Metro Jaya untuk menerbitkan rekomendasi penolakan konser Lady Gaga, di antaranya adalah:
- Masukan dari berbagai pihak yakni MUI, yang mengatakan untuk atraksi Lady Gaga di panggung dan foto tidak pantas ditonton banyak orang, busananya terlalu sexy, mengumbar aurat, merangsang, sehingga mengharamkan menonton konser tersebut.
- Beberapa fraksi di DPR menyampaikan bahwa konser Lady Gaga terlalu vulgar, implikasinya tidak bagus, dan tidak mendidik sehingga tidak memungkinkan konser digelar di Indonesia.
- Masukan dari FUI, supaya tidak digelar karena kaitannya dengan masalah mengumbar syahwat dalam arti penampilannya.
- Lembaga Adat Besar Republik Indonesia mengatakan, perilaku Lady Gaga tidak memiliki atau tidak sesuai dengan adat ketimuran. Budaya seperti itu tidak cocok masuk ke Indonesia.
Mengenai tiket yang sudah terjual, Big Daddy Entertainment selaku promotor yang mendatangkan Lady Gaga ke Indonesia belum memberikan keterangan resminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar